Berikut adalah sedikit informasi tentang notulen.
Bagi kalian kalian yang jadi sekretaris
dan bingung bikin notulen, mungkin ini bisa jadi salah satu acuannya.
Selamat membaca….
Pengertian
notulen
Notulen adalah
sebutan tentang perjalanan suatu kegiatan baik rapat, seminar, diskusi, atau
sidang yang dimulai dari awal sampai akhir acara dan ditulis oleh seorang
Notulis.
Fungsi
1.
Sebagai bukti telah di adakan rapat
2.
Sebagai manometer atau ukuran
kesuksesan rapat
Pihak
yang membuat notulen
Orang yang mempunyai
kewajiban untuk membuat sebuat notulen rapat adalah sekretaris namun yang
mencatatnya adalah notulis. Sebaiknya dalam pemilihan notulis harus
memperhatikan kemampuan notulis, karena notulis harus dapat menangkap dengan
terperinci apa saja yang perlu ditulis pada kegiatan rapat yang dilaksanakan.
Langkah-langkah
dalam penulisan notulen rapat diantaranya adalah :
1)
Mencatat tujuan kegiatan
2)
Mencatat pikiran-pikiran yang dibahas
dalam kegiatan
3)
Mencatat saran dan keputusan dalam
kegiatan
4)
Mencatat waktu pelaksanaan
5)
Mencatat pihak-pihak yang hadir dalam
kegiatan
Hal-hal yang perlu diperhatikan
dalam pola penulisan notulen rapat adalah :
a.
Berikan judul yang berisi kepentingan
pelaku
b.
Sebutkan waktu dan tempat pelaksanaan
rapat
c.
Jelaskan susunan dan pelaksanaannya
d.
Tulislah format notulen secara jelas
Komponen
notulen rapat
a.
Kepala Notulen :
- Nama atau tema yang akan dibahas
- Hari dan tanggal acara dilaksanakan
- Waktu (Jam) pelaksanaan acara
- Tempat pelaksanaan acara
- Acara saat berlangsung
- Unsur-unsur yang terlibat dalam rapat, yaitu
:
~
Ketua dan Wakil Ketua
~
Sekretaris
~
Notulis
~
Peserta
b.
Isi Notulen :
- Kata pembukaan
- Pembahasan
- Pembacaan keputusan dari hasil rapat
- Waktu (Jam) penutupan
c. Bagian Akhir Notulen :
- Nama Jabatan
- Tanda tangan
- Nama pejabat, pangkat, dan NIP
- Kata pembukaan
- Pembahasan
- Pembacaan keputusan dari hasil rapat
- Waktu (Jam) penutupan
c. Bagian Akhir Notulen :
- Nama Jabatan
- Tanda tangan
- Nama pejabat, pangkat, dan NIP
e. Penandatanganan
:
Penandatanganan merupakan kumpulan tanda tangan orang-orang yang dianggap penting terhadap pertanggung jawaban acara yang dilaksanakan.
Notulen yang ditanda tangani oleh pejabat di lingkungan sekretariat daerah dibuat dalam kertas ukuran folio dengan menggunakan kop naskah dinas sekretariat.
Notulen yang ditanda tangani oleh pejabat dilingkungan satuan organisasi dibuat dalam kertas ukuran folio, dengan menggunakan kop naskah dinas satuan organisasi yang bersangkutan.
Terimakasih ya infonya :D
BalasHapusmakasih -'- :v
BalasHapusboleh tau sumbernya dari mana ya?
BalasHapus